|
Rekonsiliasi Bank
1. Pengertian
dan
Tujuan
Rekonsiliasi Bank adalah
suatu prosedur pengendalian terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan
kas perusahaan secara priodik Bank mengirimkan laporan berupa kas statment yang
berisi semua transaksi penyetoran selama priode tertentu. Rekonsiliasi bank
dilakukan untuk menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas
menurut bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi
yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya,
jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan
bank, maka diperlukan penyesuaian..
Tujuan dari
Rekonsiliasi
Bank
adalah
untuk mengecek
ketelitian
pencatatan yang terdapat dalam rekening kas dan catatan bank, serta
mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang sudah terjadi
di bank tetapi belum dicatat oleh
perusahaan.
2. Faktor-faktor yang Menyebabkan Perbedaan Pada
Rekonsiliasi Bank
Dalam membuat Rekonsiliasi Laporan Bank perlu diketahui bahwa yang direkonsiliasi
itu adalah catatan dari pihak perusahaan dan pihak bank yang bersangkutan,
sehingga harus
dibuat perbandingan antara keduanya agar
dapat diketahui perbedaan-perbedaan yang ada.
Perbandingan tersebut didapat dengan cara saldo debet pada rekening kas dibandingkan dengan saldo
kredit catatan bank,
dan sebaliknya saldo kredit pada rekening
kas
dibandingkan
dengan
saldo debet catatan bank yang
bisa dilihat dari laporan bank kolom pengeluaran. Hal-hal yang menimbulkan perbedaan dapat
digolongkan
sebagai berikut:
1. Elemen-elemen
yang oleh perusahaan sudah dicatat
sebagai
penerimaan uang
tetapi belum dicatat
oleh bank.
Contoh:
a. Setoran yang dikirimkan ke bank pada akhir bulan tetapi belum diterima oleh bank
sampai bulan berikutnya, yaitu Setoran dalam perjalanan atau Deposit In Transit (DIT).
b. Setoran yang diterima oleh bank pada akhir bulan, tetapi dilaporkan sebagai setoran bulan berikutnya, karena laporan bank sudah terlanjur dibuat, yaitu Setoran dalam
perjalanan atau
Deposit In
Transit (DIT).
c. Uang Tunai yang tidak
disetorkan ke bank.
2. Elemen-elemen yang oleh bank sudah dicatat sebagai penerimaan uang tetapi belum
dicatat oleh perusahaan.
Contoh:
a. Bunga yang
diperhitungkan oleh bank terhadap simpanan, tetapi belum dicatat dalam buku perusahaan
(Jasa Giro/Kredit Memo).
b. Penagihan Wesel oleh bank sudah
dicatat oleh bank sebagai penerimaan tetapi
perusahaan belum mencatatnya.
3. Elemen-elemen
yang oleh perusahaan sudah
dicatat sebagai
pengeluaran
uang tetapi
belum dicatat oleh bank.
Contoh:
a. Cek-cek yang beredar (Out Standing
Checks) yaitu cek yang
sudah dikeluarkan oleh
perusahaan dan sudah dicatat sebagai pengeluaran kas tetapi oleh yang menerima cek
tersebut belum diuangkan ke
bank sehingga bank belum mencatatnya sebagai
pengeluaran.
b. Cek yang sudah
ditulis dan sudah dicatat
dalam jurnal pengeluaran uang tetapi ceknya
belum diserahkan kepada yang dibayar, maka cek tersebut elum merupakan pengeluaran, oleh karena itu jurnal pengeluaran kas harus
dikoreksi pada akhir
periode.
4. Elemen-elemen yang oleh bank sudah dicatat sebagai pengeluaran uang tetapi belum dicatat
oleh perusahaan
Contoh:
a. Cek dari langganan yang ditolak oleh bank karena kosong tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
b. Bunga yang diperhitungkan atas overdraft (Saldo kredit kas) tetapi belum dicatat perusahaan.
c. Biaya
jasa
bank
yang belum
dicatat oleh perusahaan
(Biaya
administrasi/debit
memo).
5. Selain keempat
hal diatas, perbedaan antara saldo kas dengan saldo menurut bank bisa juga terjadi akibat kesalahan-kesalahan yang timbul dalam catatan perusahaan maupun dalam catatan bank.
Untuk dapat
membuat rekonsiliasi laporan bank, kesalahan-
kesalahan yang ada harus dikoreksi.
3. Menyusun Rekonsiliasi Bank
· Adapun cara menyusun rekonsiliasi bank sebagai berikut:
1. Memperbaiki baik saldo
kas maupun saldo bank.
2. Hanya memperbaiki saldo perkiraan kas.
3. Hanya memperbaiki saldo laporan
bank.
· Rekonsiliasi bank dapat dibuat
dalam 2 macam cara yang berbeda:
1. Rekonsiliasi
Saldo
akhir yang bisa dibuat dalam
2 bentuk:
a. Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang
benar.
b. Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo
kas.
2. Rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir yang bisa dibuat dalam
2 bentuk:
a. Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo
kas
(4 kolom).
b. Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas untuk menunjukkan saldo yang
benar
(8 kolom).
4.
|
|
Tujuan Pemeriksaan
(Audit Objective) Kas & Bank (Rekonsiliasi Bank)
Beberapa tujuan pemeriksaan (Audit Objective) Kas & Bank (Rekonsiliasi
Bank) adalah:
|
|
·
|
Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup
baik atas kas dan bank serta transaksi
penerimaan dan pengeluaran
kas dan bank (Rekonsiliasi
Bank 4 kolom).
|
|
·
|
Untuk memeriksa apakah saldo kas dan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul-
betul ada dan
dimiliki perusahaan (existence).
|
|
·
|
Untuk memeriksa
apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan bank.
|
|
·
|
Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan bank dalam valuta asing,
apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs tengah BI pada tanggal neraca
|
|
|
dan apakah selisih kurs
yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke rugi tahun
|
|
|
berjalan.
|
|
·
|
Untuk memeriksa apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum (presentation and disclosure).
|
Inilah inti kesimpulan dari
rekonsiliasi bank menurut saya.
Keterangan
|
Buku ( Perusahaan )
|
Rekening Koran ( Bank )
|
Deposit in Transit (setoran dlm perjalanan)
|
Sudah menambah saldo kas
|
Belum menambah saldo kas
|
Out Standing Check (cek yang beredar)
|
Sudah mengurangi saldo kas
|
Belum mengurangi saldo kas
|
Bunga Giro Bank (kredit memo)
|
Belum menambah saldo kas
|
Sudah menambah saldo kas
|
Biaya Administrasi Bank (debit memo)
|
Belum mengurangi saldo kas
|
Sudah mengurangi saldo kas
|
Not Sufficient Fund Check (cek kosong)
|
Sudah menambah saldo kas, dan harus mengurangi kas
|
Tidak mempengaruhi
|
Tagihan Wesel Yang Ditagih Oleh Bank
|
Belum menambah saldo kas
|
Sudah menambah saldo kas
|
Kesalahan Pencatatan
|
Tergantung jenis
kesalahan pencatatannya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar