Selasa, 10 Desember 2013

Rekonsiliasi Bank



 
Rekonsiliasi Bank
1.         Pengertian dan Tujuan
Rekonsiliasi Bank adalah suatu prosedur pengendalian terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan kas perusahaan secara priodik Bank mengirimkan laporan berupa kas statment yang berisi semua transaksi penyetoran selama priode tertentu. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya, jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan bank, maka diperlukan penyesuaian..
Tujuan  dari  Rekonsiliasi  Bank  adalah  untuk  mengecek  ketelitian  pencatatan  yang terdapat dalam rekening kas dan catatan bank, serta mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
2.         Faktor-faktor yang Menyebabkan Perbedaan Pada Rekonsiliasi Bank
Dalam membuat Rekonsiliasi Laporan Bank perlu diketahui bahwa yang direkonsiliasi
itu adalah catatan dari pihak perusahaan dan pihak bank yang bersangkutan, sehingga harus dibuat perbandingan antara keduanya agar dapat diketahui perbedaan-perbedaan yang ada. Perbandingan tersebut didapat dengan cara saldo debet pada rekening kas dibandingkan dengan saldo kredit  catatan bank, dan sebaliknya saldo kredit pada rekening kas dibandingkan dengan saldo debet  catatan bank yang bisa dilihat dari laporan bank kolom pengeluaran. Hal-hal yang menimbulkan perbedaan dapat digolongkan sebagai berikut:
1.   Elemen-elemen  yang  oleh  perusahaan  sudah  dicatat  sebagai  penerimaan  uang  tetapi belum dicatat oleh bank.
Contoh:
a.   Setoran yang dikirimkan ke bank pada akhir bulan tetapi belum diterima oleh bank sampai bulan berikutnyayaitu Setoran dalam perjalanan atau Deposit In Transit (DIT).
b.   Setoran yang diterima oleh bank pada akhir bulan, tetapi dilaporkan sebagai setoran bulan berikutnya, karena laporan bank sudah terlanjur dibuat, yaitu Setoran dalam perjalanan atau Deposit In Transit (DIT).
c Uang Tunai yang tidak disetorkan ke bank.
2.   Elemen-elemeyang oleh bank sudah dicatat sebagai penerimaan uang tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
Contoh:
a Bunga yang diperhitungkan oleh bank terhadap simpanan, tetapi belum dicatat dalam buku perusahaan (Jasa Giro/Kredit Memo).
b. Penagihan Wesel oleh bank sudah dicatat oleh bank sebagai penerimaan tetapi perusahaan belum mencatatnya.
3.   Elemen-elemen  yang oleh  perusahaan  sudah dicatat  sebagai  pengeluaran  uang tetapi belum dicatat oleh bank.
Contoh:
a Cek-cek yang beredar (Out Standing Checks) yaitu cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan dan sudah dicatat sebagai pengeluaran kas tetapi oleh yang menerima cek tersebut belum diuangkan ke bank sehingga bank belum mencatatnya sebagai pengeluaran.
b.   Cek yang sudah ditulis dan sudah dicatat dalam jurnal pengeluaran uang tetapi ceknya belum diserahkan kepada yang dibayar, maka cek tersebut elum merupakan pengeluaran, oleh karena itu jurnal pengeluaran kas harus dikoreksi pada akhir periode.

4.   Elemen-elemen yang oleh bank sudah dicatat sebagai pengeluaran uang tetapi belum dicatat oleh perusahaan
Contoh:
a Cek dari langganan yang ditolak oleh bank karena kosong tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
b.   Bunga yang diperhitungkan atas overdraft (Saldo kredit kas) tetapi belum dicatat perusahaan.
c Biaya  jasa  bank  yang  belum  dicatat  oleh  perusahaan  (Biaya  administrasi/debit memo).
5.   Selain keempat hal diatas, perbedaan antara saldo kas dengan saldo menurut bank bisa juga terjadi akibat kesalahan-kesalahan yang timbul dalam catatan perusahaan maupun dalam  catatabank.  Untuk  dapat  membuarekonsiliasi  laporabank,  kesalahan- kesalahan yang ada harus dikoreksi.

3.         Menyusun Rekonsiliasi Bank
·    Adapun cara menyusun rekonsiliasi bank sebagai berikut:
1.   Memperbaiki baik saldo kas maupun saldo bank.
2.   Hanya memperbaiki saldo perkiraan kas.
3.   Hanya memperbaiki saldo laporan bank.
·    Rekonsiliasi bank dapat dibuat dalam 2 macam cara yang berbeda:
1.   Rekonsiliasi Saldo akhir yang bisa dibuat dalam 2 bentuk:
a Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar.
b.   Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas.
2.   Rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir yang bisa dibuat dalam 2 bentuk:
a Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas (4 kolom).
b.   Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar (8 kolom).

4.

Tujuan Pemeriksaan (Audit Objective) Kas & Bank (Rekonsiliasi Bank)
Beberapa tujuan pemeriksaan (Audit Objective) Kas & Bank (Rekonsiliasi Bank) adalah:

·
Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank (Rekonsiliasi Bank 4 kolom).

·
Untuk memeriksa apakah saldo kas dan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul- betul ada dan dimiliki perusahaan (existence).

·
Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan bank.

·
Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs tengah BI pada tanggal neraca


dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke rugi tahun


berjalan.

·
Untuk memeriksa apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (presentation and disclosure).

Inilah inti kesimpulan dari rekonsiliasi bank menurut saya.

Keterangan
Buku ( Perusahaan )
Rekening Koran ( Bank )
Deposit in Transit (setoran dlm perjalanan)
Sudah menambah saldo kas
Belum menambah saldo kas
Out Standing Check (cek yang beredar)
Sudah mengurangi saldo kas
Belum mengurangi saldo kas
Bunga Giro Bank (kredit memo)
Belum menambah saldo kas
Sudah menambah saldo kas
Biaya Administrasi Bank (debit memo)
Belum mengurangi saldo kas
Sudah mengurangi saldo kas
Not Sufficient Fund Check (cek kosong)
Sudah menambah saldo kas, dan harus mengurangi kas
Tidak mempengaruhi
Tagihan Wesel Yang Ditagih Oleh Bank
Belum menambah saldo kas
Sudah menambah saldo kas
Kesalahan Pencatatan
              Tergantung jenis kesalahan pencatatannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar