Jumat, 30 November 2012

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil


A. Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan
          Apa yang kalian ketahui tentang kewirausahaan? Kewiraswastaan (entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan untuk berhasil. Keuntugan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan  yang diharapkan, melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Kerugiannya adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, waktu kerja yang sangat banyak maupun bentuk yang berkaitan dengan keluarga.
                                                
Wiraswastawan
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswastawan berasal daritiga kata, yakni “wira”, “swasta”, “wan”. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Swasta ternyata berasal dari dua kata, yakni “swa” dan “sta”. Swa artinya sendiri dan sta artinya berdiri, jadi swasta dapat dimaknai berdiri diatas kekuatan sendiri. Sedangkan wan memiliki arti tuan.Dengan melihat arti etimologis diatas bisa diambil pengertian wiraswastawan ialah seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disrtai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan dan kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.

Unsur-unsur wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
1.   Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2.   Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3.  Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

Secara umum ada tiga cara untuk memasuki perusahaan dan menjadikannya hak milik ketiga cara tersebut adalah :
1.     membeli perusahaan yang telah dibangun
2.     memulai perusahaan baru
3.     membeli hak lisensi ( franchising / waralaba )

Membeli perusahaan yang telah dibangun
Alih-alih meluncurkan perusahaan mereka sendiri atau membeli waralaba, beberapa wirausahawan memilih rute yang lebih langsung untuk memiliki perusahaan. Mereka membeli perusahaan yang sudah ada. Bahkan dalam satu tahun, lebih dari 500.000 perusahaan dibeli dan dijual. Setiap kondisi perusahaan tersebut unik, tetapi proses mengevaluasi sebuah perusahaan yang yang berpotensi diakusisi pada dasarnya sama. Proses’due diligence’ (penyelidikan yang mendalam ) yang dilakukan dengan menganalisis dan mengevaluasi perusahaan yang kemungkinan yang akan di beli juga memerlukan waktu yang sama dengan pengembangan rencana pereusahaan yang menyeluruh dengan perusahaan yang baru berdiri. Jika dilakukan dengan tepat, due diligence ini dapat mengungkapkan aspek-aspek negatif dan positifperusahaan.
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha atau waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, bilamana atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa  lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang telah dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dengan mengambil alih perusahaan yg telah dibangun, berati telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelangan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah proses pengambila ahlian selesai. Dalam hal ini pihak pengambilan ahli tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun

B. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

C. Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba atau franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan inteletual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan penjualan barang dan jasa.

Kiat-kiat memilih usaha dengan cara franchising/waralaba :
·         Pilih produk yang akan dijual.
·         menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra.
·         Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli.
·         Pastikan nama warala yang ditawarkan tidak dalam sengketa.
·         Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut.

Jenis-jenis usaha yang potensial di waralabakan :
·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Makanan.
Contoh : ice cream, fastfood, makanan ringan, cemilan, dll.

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Ritel
Contoh : minimarket, supermarket, hypermarket, dll.

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Jasa 
Contoh : Bengkel, Salon, Tempat Les Privat, dll.

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Farmasi
Contoh : apotik.

D. Ciri-ciri Perusahaan Kecil
·        Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·         Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·          Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·            Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant).

Kelebihan dari Perusahaan Kecil :
·         Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
·         Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
·         Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.

Keuntungan membeli perusahaan yang sudah ada
• Perusahaan yang sudah sukses dapat terus sukses
• Perusahaan yang sudah ada mungkin ada pada lokasi terbaik
• Karyawan dan pemasok sudah ada
• Peralatan sudah terpasang dan kapasitas produktif telah diketahui
• Persediaan sudah tersedia dan fasilitas pembelian kredit sudah ada
• Pemilik baru dapat langsung menjalankan perusahaannya
• Pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman pemilik sebelumnya
• Pembiayaan yang lebih mudah

Kelemahan dari Perusahaan Kecil :
·         Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
·         Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
·         Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.

Kerugian membeli perusahaan yang sudah ada
• Perusahaan ‘pecundang’
• Pemilik lama mungkin telah menciptakan citra buruk
• Karyawan yang diwariskan oleh perusahaan mungkin tidak sesuai
• Lokasi perusahaan mungkin tidak sesuai lagi
• Peralatan dan fasilitas mungkin sudah usang dan tidak efisien
• Perubahan dan inovasi sulit diterapkan
• Persedian mungkin sudah ketinggalan atau kadaluarsa
• Piutang usaha nilainya mungkin lebih rendah daripada yang tertulis
• Harga perusahaan mungkin terlalu mahal

Mengembangkan Perusahaan Kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.

Kegagalan Perusahaan Kecil
Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dan lain-lain.

E. Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
Banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa??
Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil : 
·         Mereka sama-sama berbisnis
·         Pengukuran potensi bisnis sama
·         Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
·         Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
·         Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama

Sumber :
buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum                                         
Usaha_waralaba_kian_diminati.html
http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-memilih-bisnis-waralaba/ 
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba_di_Indonesia
buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum