Selasa, 10 Desember 2013

Rekonsiliasi Bank



 
Rekonsiliasi Bank
1.         Pengertian dan Tujuan
Rekonsiliasi Bank adalah suatu prosedur pengendalian terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan kas perusahaan secara priodik Bank mengirimkan laporan berupa kas statment yang berisi semua transaksi penyetoran selama priode tertentu. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya, jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan bank, maka diperlukan penyesuaian..
Tujuan  dari  Rekonsiliasi  Bank  adalah  untuk  mengecek  ketelitian  pencatatan  yang terdapat dalam rekening kas dan catatan bank, serta mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
2.         Faktor-faktor yang Menyebabkan Perbedaan Pada Rekonsiliasi Bank
Dalam membuat Rekonsiliasi Laporan Bank perlu diketahui bahwa yang direkonsiliasi
itu adalah catatan dari pihak perusahaan dan pihak bank yang bersangkutan, sehingga harus dibuat perbandingan antara keduanya agar dapat diketahui perbedaan-perbedaan yang ada. Perbandingan tersebut didapat dengan cara saldo debet pada rekening kas dibandingkan dengan saldo kredit  catatan bank, dan sebaliknya saldo kredit pada rekening kas dibandingkan dengan saldo debet  catatan bank yang bisa dilihat dari laporan bank kolom pengeluaran. Hal-hal yang menimbulkan perbedaan dapat digolongkan sebagai berikut:
1.   Elemen-elemen  yang  oleh  perusahaan  sudah  dicatat  sebagai  penerimaan  uang  tetapi belum dicatat oleh bank.
Contoh:
a.   Setoran yang dikirimkan ke bank pada akhir bulan tetapi belum diterima oleh bank sampai bulan berikutnyayaitu Setoran dalam perjalanan atau Deposit In Transit (DIT).
b.   Setoran yang diterima oleh bank pada akhir bulan, tetapi dilaporkan sebagai setoran bulan berikutnya, karena laporan bank sudah terlanjur dibuat, yaitu Setoran dalam perjalanan atau Deposit In Transit (DIT).
c Uang Tunai yang tidak disetorkan ke bank.
2.   Elemen-elemeyang oleh bank sudah dicatat sebagai penerimaan uang tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
Contoh:
a Bunga yang diperhitungkan oleh bank terhadap simpanan, tetapi belum dicatat dalam buku perusahaan (Jasa Giro/Kredit Memo).
b. Penagihan Wesel oleh bank sudah dicatat oleh bank sebagai penerimaan tetapi perusahaan belum mencatatnya.
3.   Elemen-elemen  yang oleh  perusahaan  sudah dicatat  sebagai  pengeluaran  uang tetapi belum dicatat oleh bank.
Contoh:
a Cek-cek yang beredar (Out Standing Checks) yaitu cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan dan sudah dicatat sebagai pengeluaran kas tetapi oleh yang menerima cek tersebut belum diuangkan ke bank sehingga bank belum mencatatnya sebagai pengeluaran.
b.   Cek yang sudah ditulis dan sudah dicatat dalam jurnal pengeluaran uang tetapi ceknya belum diserahkan kepada yang dibayar, maka cek tersebut elum merupakan pengeluaran, oleh karena itu jurnal pengeluaran kas harus dikoreksi pada akhir periode.

4.   Elemen-elemen yang oleh bank sudah dicatat sebagai pengeluaran uang tetapi belum dicatat oleh perusahaan
Contoh:
a Cek dari langganan yang ditolak oleh bank karena kosong tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
b.   Bunga yang diperhitungkan atas overdraft (Saldo kredit kas) tetapi belum dicatat perusahaan.
c Biaya  jasa  bank  yang  belum  dicatat  oleh  perusahaan  (Biaya  administrasi/debit memo).
5.   Selain keempat hal diatas, perbedaan antara saldo kas dengan saldo menurut bank bisa juga terjadi akibat kesalahan-kesalahan yang timbul dalam catatan perusahaan maupun dalam  catatabank.  Untuk  dapat  membuarekonsiliasi  laporabank,  kesalahan- kesalahan yang ada harus dikoreksi.

3.         Menyusun Rekonsiliasi Bank
·    Adapun cara menyusun rekonsiliasi bank sebagai berikut:
1.   Memperbaiki baik saldo kas maupun saldo bank.
2.   Hanya memperbaiki saldo perkiraan kas.
3.   Hanya memperbaiki saldo laporan bank.
·    Rekonsiliasi bank dapat dibuat dalam 2 macam cara yang berbeda:
1.   Rekonsiliasi Saldo akhir yang bisa dibuat dalam 2 bentuk:
a Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar.
b.   Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas.
2.   Rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir yang bisa dibuat dalam 2 bentuk:
a Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas (4 kolom).
b.   Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar (8 kolom).

4.

Tujuan Pemeriksaan (Audit Objective) Kas & Bank (Rekonsiliasi Bank)
Beberapa tujuan pemeriksaan (Audit Objective) Kas & Bank (Rekonsiliasi Bank) adalah:

·
Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank (Rekonsiliasi Bank 4 kolom).

·
Untuk memeriksa apakah saldo kas dan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul- betul ada dan dimiliki perusahaan (existence).

·
Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan bank.

·
Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs tengah BI pada tanggal neraca


dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke rugi tahun


berjalan.

·
Untuk memeriksa apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (presentation and disclosure).

Inilah inti kesimpulan dari rekonsiliasi bank menurut saya.

Keterangan
Buku ( Perusahaan )
Rekening Koran ( Bank )
Deposit in Transit (setoran dlm perjalanan)
Sudah menambah saldo kas
Belum menambah saldo kas
Out Standing Check (cek yang beredar)
Sudah mengurangi saldo kas
Belum mengurangi saldo kas
Bunga Giro Bank (kredit memo)
Belum menambah saldo kas
Sudah menambah saldo kas
Biaya Administrasi Bank (debit memo)
Belum mengurangi saldo kas
Sudah mengurangi saldo kas
Not Sufficient Fund Check (cek kosong)
Sudah menambah saldo kas, dan harus mengurangi kas
Tidak mempengaruhi
Tagihan Wesel Yang Ditagih Oleh Bank
Belum menambah saldo kas
Sudah menambah saldo kas
Kesalahan Pencatatan
              Tergantung jenis kesalahan pencatatannya

Tokobagus dan berniaga

Kita pasti mengenal situs shop online yang sangat membantu masyarakat dalam memperjual belikan barang-barang, dari barang-barang yang masih baru atau disegel sampai dengan barang-barang bekas atau second. Situs itu bernama tokobagus dan berniaga.

Biasanya situs-situs online seperti facebook mendapatkan keuntungan dari iklan-iklan yang dipasang di dalam facebook tersebut. Dengan tidak jarang saat kita me-login facebook pasti ada beberapa ikan di beranda akun facebook kita. Tetapi tidak dengan tokobagus dan berniaga, mereka memasang iklan dengan free.

Sampai saat ini saya masih bingung bagaimana tokobagus atau berniaga mendapatkan keuntungan, padahal tokobagus memberikan periklanan barang-barang dengan gratis tanpa bayar, dengan kata lain orang-orang yang ingin menjual barang-barangnya tidak memberikan keuntungan ke tokobagus dari penjualannya, cukup untuk bikin member lalu menaruh iklannya di tokobagus.

Dengan ini saya mencari tau bagaimana tokobagus dan berniaga mendapatkan keuntungan.
Ternyata mereka menerapkan strategi Freemium, gratis untuk memasang iklan namun ada juga yang berbayar jika ingin mendapatkan fitur-fitur yang tidak anda dapatkan saat anda memasang iklan secara gratis. Ada juga yang memasang baner iklan di situs mereka, lalu iklan tersebut membayar mereka sesuai dengan perjanjian yang mereka sepakati.

Lalu, apa sebenarnya bisini dari tokobagus ini? Dari mana revenuenya?
Apakah sistem premium yang diterapkan sudah berjalan dengan baik?

Jawab azwar, salah satu perwakilan dari tokobagus: tokobagus merupakan media jual beli online secara gratis, artinya setiap individu maupun perusahaan bisa mendaftar sebagai member ditokobagus dan mulai menjual secara online melalui iklan yang mereka pasang di situs kami. Mereka bisa menjual barang apa saja atau bisa juga menawarkan jasa apa saja (yang tidak melanggar hukum) selama 24 jam.
Sumber revenue tokobagus dari hasil penjualan "Promo point", penjualan space banner (namun sekarang sudah tidak ada lagi), dan masih banyak yang akan kami luncurkan tidak lama lagi. Untuk lebih jelasnya, silahkan anda mendaftar sebagai member di tokobagus.com dan anda akan mengetahui jawabannya :)

Tokobagus sedang dalam proses memposisikan diri sebagai situs jual beli online nomor 1 di Indonesia, yang merupakan market terpadat di negri ini, saat ini juga ada situs jual beli online saingan tokobagus yaitu berniaga, berniaga juga menawarkan menjual barang atau jasa di situs mereka secara gratis. Berniaga juga ingin memposisikan diri sebagai situs jual beli secara online nomor 1 di Indonesia.

Bagaimana persaingan mereka untuk mendapatkan posisi yang mereka inginkan?

SUMBER  :


Tentangmu

Tersadar semua tentang kita adalah sebuah mimpi….
Aku dan dirimu dipertemukan tidak untuk bersatu,
Melainkan untuk bersama,menjalani sebuah persahabatan.
Betapa lemahnya hati ini, jika ku ingat semua tentang kita..
Masa-masa indah yang pernah kita arungi bersama..
Melewati satu demi satu kenangan terindah yang telah kau ciptakan untukku.
Aku terhanyut tak berdaya, dan, hati ini tiada henti bertanya-tanya..
Siapa sebenarnya dirimu?? Kau tiba-tiba hadir, untuk menciptakan sebuah senyum untukku..
Lalu kau pergi begitu saja meninggalkan tangis untukku.
Demimu… Untukmu.. kan kutabahkan hati ini… kan kukuatkan Jiwa ini..
Untuk terus tersenyum melihatmu bahagia.. iyaa… bahagia. Bahagia dengan dia… dan bukan denganku..
Aku sadar mungkin ini hal yang menyakitkan untukku..
Tapi, aku tak bisa mengelak perasaanku tentangmu..
Hati ini,tiada hentinya menyebut namamu.
Dan fikiran ini pun tiada hentinya, mengingat akan senyum yang dulu kau lukiskan untukku.
Aku bodo.. yah.. aku memang bodoh.. karna aku mencintaimu terlalu dalam.
Tapi, aku yakin kalau ini adalah cerita dari Tuhan.. Cerita yang memang Tuhan tuliskan untukku..
Dan bagiku ini adalah sebuah pelajaran dari Tuhan.. suatu pelajaran yang mengajarkan aku untuk mengikhlaskan orang yang aku cintai untuk orang lain.
Aku tahu ini sakit… tapi,aku akan terus menjaga rasa sakit ini dengan senyum…
Iyaaa… Senyum terindah untukmu.. karna sesungguhnya aku mencitaimu J



Senin, 04 November 2013

Koperasi sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia, Masih Berlakukah?

A . MASALAH
Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan usaha atau pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional yaitu:
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2) Badan Usaha Koperasi (BUK)
3) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
MENGAPA KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU?
            UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang  perkoperasianMenurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1) Koperasi mendidik sikap self-helping.
2) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
3) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4) Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

B . ANALISA
Banyak faktor yang menyebabkan wadah koperasi yang dijuluki sebagai sokoguru semakin pudar. Adapun salah satu faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat, seperti faktor-faktor berikut ini :

1.Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi.
Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas, dan mengakibatkan kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggota untuk berpartisipasi membuat koperasi. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

2.Kurangnya kesadaran masyarakat atas pentingnya koperasi.
Masyarakat masih saja melakukan peminjaman uang lewat rentenir/lintah darat, dibanding dengan meminjam uang ke koperasi karena pola pikir masyarakat uang simpanan masyarakat di koperasi tidak mencukupi jumlah uangnya yang akan dipinjam.

3.Kurangnya komitmen pemerintah untuk memberdayakan koperasi.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

4.Koperasi masih beranggotakan yang kalangan menengah keatas, belum bersifat kemasyarakatan.
Seperti di lingkungan rumah saya, koperasi hanya beranggotakan kalangan menengah keatas, yang kalangan bawah berpikir untuk makan saja sudah pas-pasan, tidak ada lagi uang untuk menaruh tabungan di koperasi.

C . KESIMPULAN
KOPERASI belum menjadi soko guru ekonomi Indonesia seperti yang didengung-dengungkan selama ini. Koperasi di Indonesia masih sebatas soko murid atau hanya bersifat pelengkap dalam percaturan bisnis nasional. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah, misalnya seperti penyuluhan pentingnya koperasi dan menyadarkan masyarakat, supaya slogan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia bisa terjalankan dengan baik, dan tidak hanya sebagai slogan tetapi menjadi sesuatu yang benar.

D .  DAFTAR PUSTAKA

Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi Teori dan Praktik, Jakarta, Erlangga