Selasa, 10 Desember 2013

Rekonsiliasi Bank



 
Rekonsiliasi Bank
1.         Pengertian dan Tujuan
Rekonsiliasi Bank adalah suatu prosedur pengendalian terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan kas perusahaan secara priodik Bank mengirimkan laporan berupa kas statment yang berisi semua transaksi penyetoran selama priode tertentu. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya, jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan bank, maka diperlukan penyesuaian..
Tujuan  dari  Rekonsiliasi  Bank  adalah  untuk  mengecek  ketelitian  pencatatan  yang terdapat dalam rekening kas dan catatan bank, serta mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
2.         Faktor-faktor yang Menyebabkan Perbedaan Pada Rekonsiliasi Bank
Dalam membuat Rekonsiliasi Laporan Bank perlu diketahui bahwa yang direkonsiliasi
itu adalah catatan dari pihak perusahaan dan pihak bank yang bersangkutan, sehingga harus dibuat perbandingan antara keduanya agar dapat diketahui perbedaan-perbedaan yang ada. Perbandingan tersebut didapat dengan cara saldo debet pada rekening kas dibandingkan dengan saldo kredit  catatan bank, dan sebaliknya saldo kredit pada rekening kas dibandingkan dengan saldo debet  catatan bank yang bisa dilihat dari laporan bank kolom pengeluaran. Hal-hal yang menimbulkan perbedaan dapat digolongkan sebagai berikut:
1.   Elemen-elemen  yang  oleh  perusahaan  sudah  dicatat  sebagai  penerimaan  uang  tetapi belum dicatat oleh bank.
Contoh:
a.   Setoran yang dikirimkan ke bank pada akhir bulan tetapi belum diterima oleh bank sampai bulan berikutnyayaitu Setoran dalam perjalanan atau Deposit In Transit (DIT).
b.   Setoran yang diterima oleh bank pada akhir bulan, tetapi dilaporkan sebagai setoran bulan berikutnya, karena laporan bank sudah terlanjur dibuat, yaitu Setoran dalam perjalanan atau Deposit In Transit (DIT).
c Uang Tunai yang tidak disetorkan ke bank.
2.   Elemen-elemeyang oleh bank sudah dicatat sebagai penerimaan uang tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
Contoh:
a Bunga yang diperhitungkan oleh bank terhadap simpanan, tetapi belum dicatat dalam buku perusahaan (Jasa Giro/Kredit Memo).
b. Penagihan Wesel oleh bank sudah dicatat oleh bank sebagai penerimaan tetapi perusahaan belum mencatatnya.
3.   Elemen-elemen  yang oleh  perusahaan  sudah dicatat  sebagai  pengeluaran  uang tetapi belum dicatat oleh bank.
Contoh:
a Cek-cek yang beredar (Out Standing Checks) yaitu cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan dan sudah dicatat sebagai pengeluaran kas tetapi oleh yang menerima cek tersebut belum diuangkan ke bank sehingga bank belum mencatatnya sebagai pengeluaran.
b.   Cek yang sudah ditulis dan sudah dicatat dalam jurnal pengeluaran uang tetapi ceknya belum diserahkan kepada yang dibayar, maka cek tersebut elum merupakan pengeluaran, oleh karena itu jurnal pengeluaran kas harus dikoreksi pada akhir periode.

4.   Elemen-elemen yang oleh bank sudah dicatat sebagai pengeluaran uang tetapi belum dicatat oleh perusahaan
Contoh:
a Cek dari langganan yang ditolak oleh bank karena kosong tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
b.   Bunga yang diperhitungkan atas overdraft (Saldo kredit kas) tetapi belum dicatat perusahaan.
c Biaya  jasa  bank  yang  belum  dicatat  oleh  perusahaan  (Biaya  administrasi/debit memo).
5.   Selain keempat hal diatas, perbedaan antara saldo kas dengan saldo menurut bank bisa juga terjadi akibat kesalahan-kesalahan yang timbul dalam catatan perusahaan maupun dalam  catatabank.  Untuk  dapat  membuarekonsiliasi  laporabank,  kesalahan- kesalahan yang ada harus dikoreksi.

3.         Menyusun Rekonsiliasi Bank
·    Adapun cara menyusun rekonsiliasi bank sebagai berikut:
1.   Memperbaiki baik saldo kas maupun saldo bank.
2.   Hanya memperbaiki saldo perkiraan kas.
3.   Hanya memperbaiki saldo laporan bank.
·    Rekonsiliasi bank dapat dibuat dalam 2 macam cara yang berbeda:
1.   Rekonsiliasi Saldo akhir yang bisa dibuat dalam 2 bentuk:
a Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar.
b.   Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas.
2.   Rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir yang bisa dibuat dalam 2 bentuk:
a Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas (4 kolom).
b.   Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar (8 kolom).

4.

Tujuan Pemeriksaan (Audit Objective) Kas & Bank (Rekonsiliasi Bank)
Beberapa tujuan pemeriksaan (Audit Objective) Kas & Bank (Rekonsiliasi Bank) adalah:

·
Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank (Rekonsiliasi Bank 4 kolom).

·
Untuk memeriksa apakah saldo kas dan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul- betul ada dan dimiliki perusahaan (existence).

·
Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan bank.

·
Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs tengah BI pada tanggal neraca


dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke rugi tahun


berjalan.

·
Untuk memeriksa apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (presentation and disclosure).

Inilah inti kesimpulan dari rekonsiliasi bank menurut saya.

Keterangan
Buku ( Perusahaan )
Rekening Koran ( Bank )
Deposit in Transit (setoran dlm perjalanan)
Sudah menambah saldo kas
Belum menambah saldo kas
Out Standing Check (cek yang beredar)
Sudah mengurangi saldo kas
Belum mengurangi saldo kas
Bunga Giro Bank (kredit memo)
Belum menambah saldo kas
Sudah menambah saldo kas
Biaya Administrasi Bank (debit memo)
Belum mengurangi saldo kas
Sudah mengurangi saldo kas
Not Sufficient Fund Check (cek kosong)
Sudah menambah saldo kas, dan harus mengurangi kas
Tidak mempengaruhi
Tagihan Wesel Yang Ditagih Oleh Bank
Belum menambah saldo kas
Sudah menambah saldo kas
Kesalahan Pencatatan
              Tergantung jenis kesalahan pencatatannya

Tokobagus dan berniaga

Kita pasti mengenal situs shop online yang sangat membantu masyarakat dalam memperjual belikan barang-barang, dari barang-barang yang masih baru atau disegel sampai dengan barang-barang bekas atau second. Situs itu bernama tokobagus dan berniaga.

Biasanya situs-situs online seperti facebook mendapatkan keuntungan dari iklan-iklan yang dipasang di dalam facebook tersebut. Dengan tidak jarang saat kita me-login facebook pasti ada beberapa ikan di beranda akun facebook kita. Tetapi tidak dengan tokobagus dan berniaga, mereka memasang iklan dengan free.

Sampai saat ini saya masih bingung bagaimana tokobagus atau berniaga mendapatkan keuntungan, padahal tokobagus memberikan periklanan barang-barang dengan gratis tanpa bayar, dengan kata lain orang-orang yang ingin menjual barang-barangnya tidak memberikan keuntungan ke tokobagus dari penjualannya, cukup untuk bikin member lalu menaruh iklannya di tokobagus.

Dengan ini saya mencari tau bagaimana tokobagus dan berniaga mendapatkan keuntungan.
Ternyata mereka menerapkan strategi Freemium, gratis untuk memasang iklan namun ada juga yang berbayar jika ingin mendapatkan fitur-fitur yang tidak anda dapatkan saat anda memasang iklan secara gratis. Ada juga yang memasang baner iklan di situs mereka, lalu iklan tersebut membayar mereka sesuai dengan perjanjian yang mereka sepakati.

Lalu, apa sebenarnya bisini dari tokobagus ini? Dari mana revenuenya?
Apakah sistem premium yang diterapkan sudah berjalan dengan baik?

Jawab azwar, salah satu perwakilan dari tokobagus: tokobagus merupakan media jual beli online secara gratis, artinya setiap individu maupun perusahaan bisa mendaftar sebagai member ditokobagus dan mulai menjual secara online melalui iklan yang mereka pasang di situs kami. Mereka bisa menjual barang apa saja atau bisa juga menawarkan jasa apa saja (yang tidak melanggar hukum) selama 24 jam.
Sumber revenue tokobagus dari hasil penjualan "Promo point", penjualan space banner (namun sekarang sudah tidak ada lagi), dan masih banyak yang akan kami luncurkan tidak lama lagi. Untuk lebih jelasnya, silahkan anda mendaftar sebagai member di tokobagus.com dan anda akan mengetahui jawabannya :)

Tokobagus sedang dalam proses memposisikan diri sebagai situs jual beli online nomor 1 di Indonesia, yang merupakan market terpadat di negri ini, saat ini juga ada situs jual beli online saingan tokobagus yaitu berniaga, berniaga juga menawarkan menjual barang atau jasa di situs mereka secara gratis. Berniaga juga ingin memposisikan diri sebagai situs jual beli secara online nomor 1 di Indonesia.

Bagaimana persaingan mereka untuk mendapatkan posisi yang mereka inginkan?

SUMBER  :


Tentangmu

Tersadar semua tentang kita adalah sebuah mimpi….
Aku dan dirimu dipertemukan tidak untuk bersatu,
Melainkan untuk bersama,menjalani sebuah persahabatan.
Betapa lemahnya hati ini, jika ku ingat semua tentang kita..
Masa-masa indah yang pernah kita arungi bersama..
Melewati satu demi satu kenangan terindah yang telah kau ciptakan untukku.
Aku terhanyut tak berdaya, dan, hati ini tiada henti bertanya-tanya..
Siapa sebenarnya dirimu?? Kau tiba-tiba hadir, untuk menciptakan sebuah senyum untukku..
Lalu kau pergi begitu saja meninggalkan tangis untukku.
Demimu… Untukmu.. kan kutabahkan hati ini… kan kukuatkan Jiwa ini..
Untuk terus tersenyum melihatmu bahagia.. iyaa… bahagia. Bahagia dengan dia… dan bukan denganku..
Aku sadar mungkin ini hal yang menyakitkan untukku..
Tapi, aku tak bisa mengelak perasaanku tentangmu..
Hati ini,tiada hentinya menyebut namamu.
Dan fikiran ini pun tiada hentinya, mengingat akan senyum yang dulu kau lukiskan untukku.
Aku bodo.. yah.. aku memang bodoh.. karna aku mencintaimu terlalu dalam.
Tapi, aku yakin kalau ini adalah cerita dari Tuhan.. Cerita yang memang Tuhan tuliskan untukku..
Dan bagiku ini adalah sebuah pelajaran dari Tuhan.. suatu pelajaran yang mengajarkan aku untuk mengikhlaskan orang yang aku cintai untuk orang lain.
Aku tahu ini sakit… tapi,aku akan terus menjaga rasa sakit ini dengan senyum…
Iyaaa… Senyum terindah untukmu.. karna sesungguhnya aku mencitaimu J



Senin, 04 November 2013

Koperasi sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia, Masih Berlakukah?

A . MASALAH
Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan usaha atau pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional yaitu:
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2) Badan Usaha Koperasi (BUK)
3) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
MENGAPA KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU?
            UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang  perkoperasianMenurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1) Koperasi mendidik sikap self-helping.
2) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
3) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4) Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

B . ANALISA
Banyak faktor yang menyebabkan wadah koperasi yang dijuluki sebagai sokoguru semakin pudar. Adapun salah satu faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat, seperti faktor-faktor berikut ini :

1.Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi.
Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas, dan mengakibatkan kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggota untuk berpartisipasi membuat koperasi. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

2.Kurangnya kesadaran masyarakat atas pentingnya koperasi.
Masyarakat masih saja melakukan peminjaman uang lewat rentenir/lintah darat, dibanding dengan meminjam uang ke koperasi karena pola pikir masyarakat uang simpanan masyarakat di koperasi tidak mencukupi jumlah uangnya yang akan dipinjam.

3.Kurangnya komitmen pemerintah untuk memberdayakan koperasi.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

4.Koperasi masih beranggotakan yang kalangan menengah keatas, belum bersifat kemasyarakatan.
Seperti di lingkungan rumah saya, koperasi hanya beranggotakan kalangan menengah keatas, yang kalangan bawah berpikir untuk makan saja sudah pas-pasan, tidak ada lagi uang untuk menaruh tabungan di koperasi.

C . KESIMPULAN
KOPERASI belum menjadi soko guru ekonomi Indonesia seperti yang didengung-dengungkan selama ini. Koperasi di Indonesia masih sebatas soko murid atau hanya bersifat pelengkap dalam percaturan bisnis nasional. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah, misalnya seperti penyuluhan pentingnya koperasi dan menyadarkan masyarakat, supaya slogan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia bisa terjalankan dengan baik, dan tidak hanya sebagai slogan tetapi menjadi sesuatu yang benar.

D .  DAFTAR PUSTAKA

Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi Teori dan Praktik, Jakarta, Erlangga

Sabtu, 12 Oktober 2013

Pemikiran yang Terkadang Tidak Terfikirkan

SPG? Tentunya kita sering mendengar tentang pekerjaan tersebut, entah spg itu identik dengan wanita-wanita cantik dan tinggi, heels, baju sexy, bertata rias penuh, gaji tinggi, ataupun tentang cara bagaimana spg tersebut menjual dengan cara yang berbeda-beda dari setiap orangnya.

Dulu saya beranggapan bahwa spg itu ditugaskan untuk berjualan atas brand-brand yang sedang membutuhkan karyawan untuk memperkerjakannya, apalagi untuk brand-brand baru yang tengah bermunculan. Yang saya kira, spg diciptakan hanya untuk berjualan dan meningkatkan profit atau keuntungan bagi perusahaan tersebut. Dan pasti semua orang awam juga berpikiran seperti saya. Tapi tu pendapat saya dulu, sebelum saya mendengarkan pemikiran seseorang yang saya pikir tidak terlalu pintar namun akal dan pikirannya bisa dicerna oleh logika saya karna memang  benar-benar logis.

Seseorang itu bicara kepada saya tentang pemikirannya.
“ lo orang ekonomi kan? pasti tau berapa harga untuk mengiklankan suatu produk entah itu di media elektronik ataupun  di media cetak? pastinya sangat-sangat tinggi untuk menaruh iklan produk di media massa. Dan lo juga tau kan berapa pelanghasilan seorang spg misalnya spg rokok dalam seharinya?  Rp 150.000,- sampai dengan Rp 500.000,- bahkan ada yang hampir  jutaan untuk spg mobil. Mungkin yang lo kira spg itu hanya untuk menjual. Tapi coba lo pikir-pikir bagaimana bisa gaji spg lebih besar dari hasil penjualan spg tersebut? Misalnya spg hanya menjual 15bungkus = Rp 150.000, tetapi gaji spg tersebut bisa mencapai Rp 250.000 dalam sehari.”

Aneh memang kalau dipikir-pikir ko bisa gaji spg lebih besar dari penghasilan penjualannya tersebut. Darimana perusahaan mendapat untung kalau produk terjual sedikit, tetapi harus bayar karyawannya lebih besar dari pendapatan.

Seseorang itu bicara lagi kepada saya.
“Sebenarnya seorang spg rokok tersebut itu pada dasarnya untuk jadi iklan atau mengenalkan produk , apalagi kalau pagi sampai siang iklan rokok di televisi tidak boleh di tayangkan karena sudah ada peraturan periklanan bagi iklan rokok bahwa penayangan iklan rokok hanya boleh jam malam atau jamnya orang-orang dewasa khususnya bagi kaum laki-laki. Disinilah peran spg dari pagi sampai sore disebar menuju tempat-tempat ramai para konsumen-konsumen secara face to face. Apalagi spg diberikan bekal tentang kelebihan dan kekurangan produk tersebut, nah disitulah komunikasi-komunikasi antara spg dengan konsumen berlangsung, jadi para konsumen minat untuk membeli produk yang spg jual. Spg itu iklan berjalan yang sangat menjanjikan, dia bisa menjadi iklan sekaligus menjualkan produknya. Tapi kalau bicara soal biaya iklan yang mahal di media massa, kenapa iklan yang di lakukan oleh spg hanya dibayar kecil padahal iklan di televisi sekali tayang berjuta-jutaan rupiah yang dikeluarkan oleh perusahaan? Sebanding kah gaji spg dengan kinerjanya yang sangat-sangat membantu perusahaan? Apa pernah berpikir kalau spg hanya mendapatkan 1-3% nya saja dari keuntungan perusahaan yang bisa mencapai 100% bahkan bisa lebih dari itu.
“Orang-orang di Indonesia seharusnya bisa berpikir maju, diusahakan bisa menjadi seorang wirausaha dan menciptakan lapangan kerja sendiri, daripada hanya menjadi karyawannya saja. Bisa dimulai dari usaha-usaha kecil. Yang penting ada niat, usaha, dan doa.”

Sekian dari tulisan ini, semoga bermanfaat. Saya bukan berarti semua itu saya.

Terima Kasih J

Kamis, 10 Oktober 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI DUNIA DAN DI INDONESIA


Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintaan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa  Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Sistem Ekonomi Koperasi
Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi tentu memiliki jiwa/ideologi tertentu yang menjadi karakteristiknya. Untuk memahami karakteristik koperasi Indonesia, marilah kita tengok kembali konsep dasar koperasi Indonesia, khususnya yang menyangkut pengertian dan nilai-nilai dasar, serta prinsip-prinsip koperasi.
Menurut UU Perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, ”Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”. (Sugiharsono, 2001: 9). Dalam pengertian koperasi tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi, antara lain:
1)   Koperasi sebagai Badan Usaha
Sebagai badan usaha, koperasi juga memberlakukan prinsip-prinsip yang berlaku pada badan usaha, seperti prinsip efisiensi dan mencari laba. Untuk mencapai laba, koperasi harus memiliki organisasi dan manajemen yang dikelola secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip koperasi, serta tetap memperhatikan kepentingan anggotanya. Koperasi juga harus memiliki tempat usaha secara formal, dan strategis ditinjau dari segi bisnis.
2) Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
Ekonomi rakyat berarti ekonomi yang berorientasi pada keterlibatan rakyat banyak, sehingga aktivitas ekonomi (produksi dan distribusi) harus sebesarbesarnya dilaksanakan oleh rakyat atau melibatkan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi wadah aktivitas ekonomi rakyat yang ada di sekitarnya. Dalam hal ini koperasi diharapkan dapat membina dan mengembangkan aktivitas ekonomi rakyat, sehingga rakyat dapat meningkatkan kesejahteraannya.

A.  MASALAH

SISTEM EKONOMI KOPERASI SEBAGAI SOLUSI MASALAH PEREKONOMIAN INDONESIA: MUNGKINKAH?
Sampai saat ini, belum jelas sistem ekonomi apa yang dianut oleh bangsa Indonesia. Barangkali orang mengatakan sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi campuran antara Kapitalis-Liberal dan Sosialis Komando. Apapun sistem ekonomi Indonesia yang dianut, yang jelas sampai saat ini perekonomian Indonesia makin tertinggal dibanding Negara-negara ASEAN yang lain yang dulu justru di bawah Indonesia. Perekonomian Indonesia juga masih belum memihak pada kepentingan rakyat banyak. Rakyat kecil cenderung masih belum optimal dalam menikmati hasil pembangunan nasional, sehingga terjadi gap yang amat lebar antara golongan kaya dan golongan miskin. Semenjak Negara Indonesia merdeka, sebenarnya Bung Hatta telah mencanangkan sistem ekonomi koperasi bagi bangsa Indonesia. Bahkan sistem ekonomi koperasi ini telah dituangkan dalam UUD ‘1945, khususnya pasal 33. Namun dalam kenyataannya, pemerintah (bangsa) Indonesia tidak pernah konsekuen dengan pasal 33 tersebut dalam menjalankan roda perekonomian nasional. Barangkali inilah yang menyebabkan perekonomian Indonesia terus menghadapi permasalahan yang kronis seperti tersebut di atas. Apabila sistem ekonomi koperasi dikaji secara mendasar, sebenarnya koperasi memiliki karakteristik yang amat sesuai dengan situasi dan budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu, bukan suatu hal yang tidak mungkin jika sistem ekonomi koperasi dijadikan sebagai solusi terhadap permasalahan perekonomian Indonesia. Persoalannya apakah pemerintah dan bangsa Indonesia sanggup mengaplikasikan sistem ekonomi koperasi ini secara konsekuen dan berlanjut.

B.  ANALISA

Sekarang marilah kita coba mengaitkan koperasi sebagai suatu sistem ekonomi dengan permasalahan perekonomian Indonesia seperti yang telah dipaparkan di muka.

1. Koperasi dan Kemiskinan
Makna yang terkandung dalam pengertian koperasi telah menjelaskan bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat. Dalam hal ini, koperasi akan menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang pada umumnya merupakan kelompok menengah ke bawah (miskin). Mereka ini pada umumnya tidak mungkin tertampung pada badan usaha lain seperti Firma, CV, maupun PT. Dengan wadah koperasi, mereka akan dapat mengembangkan kegiatan ekonominya, sehingga dapat meningkatkan pendapatannya. Hal ini tentu dengan catatan: koperasi tersebut harus memiliki kemampuan untuk membina dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka. Oleh karena itu koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional agar mampu menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang kondusif. Apabila hal ini dapat dilaksanakan pada setiap wilayah kecamatan, niscaya kemiskinan rakyat di seluruh penjuru Indonesia secara bertahap akan dapat diperbaiki kehidupan ekonominya.

2. Koperasi dan Ketidakmerataan Pendapatan
Apabila manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka rakyat yang menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai dengan tujuan koperasi. Dalam peningkatan taraf hidup ini berarti terjadi peningkatan kemampuan ekonomi (pendapatan/daya beli) dan peningkatan kemampuan non ekonomi (misalnya: pendidikan dan sosial). Dengan peningkatan kemampuan pendidikan dan sosial, mereka tentu akan lebih mampu meningkatkan lagi kemampuan ekonominya. Dengan demikian kemampuan ekonomi (pendapatan) mereka akan bertambah semakin besar. Dengan pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menengah ke atas akan semakin diperkecil. Hal ini berarti bahwa ketidakmerataanpendapatan akan diperkecil dengan adanya peningkatan pendapatan rakyat kecil yang dibina melalui koperasi.

3. Koperasi dan Pengangguran
Apabila koperasi dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat di sekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Apalagi jika kegiatan ekonomi (produksi dan distribusi) anggotanya dapat berkembang dengan adanya pembinaan koperasi, niscaya kegiatan ekonomi anggota tersebut juga akan menciptakan lapangan kerja tersendiri. Dengan demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.

4. Koperasi dan Inflasi
Sebelumnya perlu kita ketahui terlebih dahulu penyebab terjadinya inflasi. Pada umumnya inflasi terjadi sebagai akibat adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran komoditi. Permintaan komoditi terus meningkat, sedangkan penawarannya tetap atau malah berkurang. Permintaan komiditi masyarakat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat. Sementara itu penawaran komoditi dipengaruhi oleh produksi yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam keadaan inflasi penawaran komoditi harus terus ditingkatkan agar harga komoditi tidak menaik. Untuk meningkatkan penawaran komoditi diperlukan perluasan produksi. Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun sangat banyak. Apabila koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).

5. Koperasi dan ketergantungan terhadap luar negeri
Dalam kasus ini, tampaknya koperasi tidak mampu berbuat lebih banyak. Ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri cenderung lebih dipengaruhi oleh faktor politik luar negeri pemerintah kita. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan luar negeri, khususnya yang menyangkut utang luar negeri cenderung dipengaruhi oleh faktor kekurangmampuan pemerintahmengelola politik luar negeri. Oleh karena itu terhadap permasalahan ini, koperasi cenderung tidak mungkin diikutsertakan untuk memecahkan permasalahan tersebut. Namun demikian terhadap keempat permasalahan perekonomian nasional seperti dipaparkan di atas, koperasi masih bisa diharapkan untuk berperan-serta mengatasinya.

C.    KESIMPULAN

Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi memiliki karakteristik. Karakter koperasi ini tampaknya tidak berbeda dengan karakter budaya bangsa Indonesia, karena koperasi pada dasarnya memang merupakan kristalisasi dari budaya sosial-ekonomi bangsa Indonesia. Dengan karakternya tersebut, koperasi memiliki keunggulan untuk menjadi solusi permasalahan perekonomian bangsa Indonesia. Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekonomi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut dan tentunya yang bisa mengayomi masyarakat bukan malah memihak hanya pada perusahaan-perusahaan besar. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi. Oleh karena itu, apabila sistem ekonomi koperasi diterapkan secara konsekuen dan berkelanjutan, Insya Allah permasalahan ekonomi yang sampai saat ini masih membelenggu bangsa Indonesia, secara perlahan-lahan akan dapat teratasi. Demikian sekelumit paparan tulisan yang mencoba mengaitkan koperasi dengan permasalahan ekonomi di Indonesia. Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjadikan wacana bagi kita semua untuk mengingat dan menengok kembali koperasi sebagai suatu kekuatan ekonomi yang berada di negeri ini. Kekuatan ekonomi yang diharapkan mampu memecahkan permasalahan ekonomi bangsa Indonesia. Apalagi untuk pemerintah supaya lebih meningkatkan lagi koperasi di Indonesia untuk kemajuan bangsa yang bisa diharapkan. dan koperasi di Indonesia bisa berkerkembang pesat seperti negara-negara maju lainnya.

D. SUMBER

Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi Teori dan Praktik, Jakarta, Erlangga